Uji Kompetensi
Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) baik nasional atau internasional saat ini menuntut tersedianya tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan dan keahlian di setiap bidang profesinya. Sudah banyak sekali industri-industri dan organisasi yang mempersyaratkan supaya pekerja mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi yang terjamin. Beberapa negara bahkan sudah ada yang mengkehendaki bahwa pekerja yang ingin bekerja diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi kompetensi profesi yang diakui oleh Badan Negara yang sah.
Kompetensi akan dinyatakan dengan diberikannya sertifikasi profesi dari lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi BNSP, dengan mendapatkan sertifikat profesi ini dapat menunjukkan dan memajukan kredibilitas seseorang.
Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Untuk meyakinkan bahwa Seseorang memiliki kompetensi dan memiliki attitude yang profesional di bidang profesi yang di geluti, seseorang membutuhkan ujian kompetensi yang akan menggambarkan hasil apakah orang tersebut memiliki kompetensi sebagai profesional atau belum. Uji kompetensi dilakukan di Lembaga uji Sertifikasi Profesi yang berlisensi BNSP.
0 Comments